Secara sederhana pengertian Konsultan Perizinan adalah pihak atau lembaga yang berfokus menyediakan jasa layanan untuk membantu mengurus penerbitan izin usaha. Layanan ini umumnya dapat dinikmati baik oleh perorangan maupun perusahaan berskala besar dan kecil. Konsultan Perizinan adalah revolusi baru dalam pengurusan segala perizinan yang menawarkan sejumlah kemudahan bagi para pelaku usaha. Dengan Sumber Daya Manusia yang profesional dalam bidangnya serta dibantu dengan perangkat sistem teknologi yang baik. Pelayanan prima kami utamakan dalam segala bidang, serta kualitas harga yang sangat bagus dan bersaing.

KONSULTAN PERIZINAN

Mencari vendor penyedia jasa konsultan perizinan saat ini bukanlah hal yang sulit. Anda dapat menjumpainya di berbagai kota di Indonesia. Bahkan, ada pula konsultan yang mengkhususkan diri pada sektor usaha tertentu demi menjamin kualitas layanannya.

Secara umum, ada beberapa jenis surat izin yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha, antara lain:

Akta Pendirian Perusahaan, Dokumen ini merupakan surat tanda bukti yang menyatakan mengenai berdirinya suatu perusahaan secara sah dan legal di mata hukum. 

Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK), Pemberlakuan Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK) ini berdasarkan pada Peraturan Presiden No 98 Tahun 2014. Kriteria pengusaha yang wajib memiliki surat izin ini tercantum dalam UU No.20/2008.

Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), SIUP atau Surat Izin Usaha Perdagangan, sesuai dengan namanya, merupakan izin yang melegalkan pemilik usaha untuk melakukan aktivitas jual beli. Penerbitan surat izin usaha ini dapat melalui kantor Dinas Perdagangan atau OSS.

Nomor Induk Berusaha (NIB), NIB atau Nomor Induk Berusaha merupakan nomor identitas bagi suatu badan usaha. Proses penerbitannya dapat dilakukan melalui situs OSS. PP No 24 Tahun 2018 menyebutkan bahwa NIB juga bisa sekaligus berfungsi sebagai SIUP dan TDP (Tanda Daftar Perusahaan).  

Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Undang-undang menyebutkan bahwa setiap orang yang menjalankan aktivitas usaha wajib untuk membayar pajak. Itulah sebabnya setiap pelaku usaha wajib memiliki NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak.

Dalam menggunakan konsultan perizinan yang membantu membereskan masalah izin secara otomatis akan mengharuskan menyedia anggaran yang lebih, dipastikan akan ada manfaat bagi yang menggunakannya yaitu:

Menghemat waktu dan tenaga pribadi, syarat dan prosedur pembuatan izin usaha sudah relatif lebih ringkas dan mudah dibandingkan sebelumnya. Meski begitu, Anda tetap perlu meluangkan waktu dan tenaga untuk mempelajarinya dengan teliti jika hendak mengurus soal itu sendiri. Dengan adanya konsultan yang membantu membereskan soal perizinan ini, Anda tentunya tak perlu repot lagi. Anda pun bisa lebih fokus untuk menyiapkan keperluan pendirian perusahaan yang lain.

Lebih tepat guna dan efektif, Konsultan yang profesional tentunya sudah lebih memahami tentang berbagai jenis surat izin yang diperlukan untuk melengkapi usaha Anda. Hal ini dapat meminimalkan resiko Anda melupakan salah satu izin yang perlu atau justu membuat dua jenis yang berfungsi sama.

Lebih praktis dan ekonomis, Beberapa konsultan seringkali menawarkan paket layanan perizinan yang dapat Anda pilih sesuai kebutuhan. Dengan adanya penawaran paket ini biasanya dana yang perlu Anda keluarkan pun akan lebih ekonomis dan dapat disesuaikan.

Dalam memilih konsultan perizinan yang tepat mengurusi segala urusan ada tips untuk memilih suatu konsultan perizinan anatara lain yaitu:

Konsultan harus memiliki reputasi yang baik, Hal ini tentunya merupakan syarat utama yang wajib bagi calon konsultan. Tak seorang pun ingin bekerja sama dengan pihak yang kurang bertanggung jawab dalam mengemban kepercayaan, Di era informasi saat ini, bukanlah hal sulit untuk memeriksa rekam jejak suatu pihak, dapat mencari melalui internet, testimoni klien, bahkan komunikasi langsung.

Konsultan yang sudah berpengalaman dalam bidang yang ingin dipilih, Konsultan yang memang khusus menangani perizinan di bidang usaha Anda tentu akan lebih ahli dalam membereskan soal ini.

Konsultan yang berdomisili yang dekat dengan tempat tinggal, ada baiknya memilih yang dekat dengan domisili Anda. Karena hal ini bertujuan untuk lebih memudahkan Anda dalam berkomunikasi dengan konsultan itu selama proses pengurusan izin usaha.  

Konsultan dengan tarif yang masuk akal, Dengan memilih konsultan perizinan yang tepat, niscaya Anda akan sangat terbantu dalam menyelesaikan urusan izin usaha, tetapi harga tidak selalu berkorelasi langsung dengan kualitas. Pelajarilah kisaran tarif jasa konsultan di pasaran dan  pilihlah yang menurut Anda sepadan.

Dalam perizinan terdapat Pajak Daerah dapat dipungut walaupun kegiatan usaha yang bersangkutan belum memiliki izin usaha karena pajak dimaksud bukan dikenakan atas izin usaha, melainkan dikenakan berdasarkan objek-objek pajak dari masing-masing pajak. Pajak Daerah dapat dipungut apabila Wajib Pajak sudah memenuhi persyaratan objektif dan subjektif sebagaimana diatur dalam UU 28/2009. Walaupun demikian Pemerintah Daerah berkewajiban untuk mendorong pelaku usaha untuk mengurus izin usaha sesuai kewenangannya. Dalam perizinan terdapat juga istilah Restribusi Daerah.

Istilah Retribusi Daerah yang artinya adalah pungutan daerah sebagai pembayaran atas jasa atau pemberian izin tertentu yang khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah untuk kepentingan pribadi atau badan. Jadi terdapat korelasi antara pajak dan perizinan. Retribusi daerah dan pajak daerah diatur pada UU Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia No. 18 tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

Retribusi daerah memiliki jenis-jenis salah satunya yaitu Retribusi Perizinan Tertentu adalah pelayanan perizinan tertentu oleh Pemda kepada Orang Pribadi atau Badan yang dimaksudkan untuk melakukan regulasi dan pengawasan. Objek tertentu yang dimaksud meliputi kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan Sumber Daya Alam, barang, sarana-prasarana, atau fasilitas tertentu lainnya. Retribusi Perizinan Tertentu ini bertujuan melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.


https://www.officenow.co.id/konsultan-perizinan-yang-tepat-cermati-tips-ini-sebelum-memilihnya/

https://djpk.kemenkeu.go.id/?p=355

https://djpk.kemenkeu.go.id/?ufaq=apakah-pajak-daerah-dapat-dikenakan-walaupun-kegiatan-usaha-yang-bersangkutan-belum-memiliki-izin

https://bprd.jakarta.go.id/artikel/ayo-mengenal-retribusi-daerah#:~:text=Menurut%20Undang%20%2D%20Undang%20No.%2028,untuk%20kepentingan%20pribadi%20atau%20badan.


Raihan Danurwenda

Made With Learnyst